Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2021

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK Negeri 1 Wanareja Tahun 2021 dilaksanakan secara online dimana aplikasi disediakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dengan system ini di harapkan pelaksanaan PPDB akan berjalan NONDISKRIMINATIF; OBJEKTIF; TRANSPARAN; AKUNTABEL; DAN BERKEADILAN sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI Nomor I Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2021tentang Penerimaan Peserta Didik Pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Jawa Tengah;

Waktu Pelaksanaan Yang Harus Diperhatikan bagi calon peserta didik baru.

Syarat Pendaftaran
1. Pria & wanita lulusan SMP/MTs atau Sederajat
2. Berusia maksimal 21 tahun pada saat pendaftaran
3. Sehat jasmani dibuktikan oleh surat pernyataan orang tua
4. Memiliki akta kelahiran
5. Memiliki nilai raport yang dibuat oleh sekolah asal

Contoh Pakta Integritas & Raport dapat didownload disini
Verifikasi Berkas & Penerimaan Token
Harap menjadi perhatian bagi calon peserta didik baru atau yang mau mendaftar di SMK Negeri 1 Wanareja. Verifikasi berkas & Penerimaan Token ini Wajib bagi yang mau mendaftar untuk pelaksanaannya yaitu tanggal 14 s.d 19 Juni 2021 dilakukan secara Daring (Online) bisa dilakukan di Rumah atau Warnet terdekat. Apabila ada kesulitan silahkan hubungi admin group yang sudah disediakan disini.

Langkah yang harus ditempuh yaitu :
1. Pengajuan Akun.
Calon peserta didik (CPD) mengakses situs publik PPDB di https://ppdb.jatengprov.go.id/
CPD wajib melakukan input data dan melengkapinya
Setelah mengisi secara lengkap CPD akan mendapatkan bukti pengajuan akun yang didalamnya tertera nomer peserta dan Token, simpan baik baik jangan sampai hilang.

2. Aktivasi Akun.
Calon peserta didik (CPD) mengakses situs publik PPDB di https://ppdb.jatengprov.go.id/ dan pilih pada "Aktivasi"
CPD memasukan Nomor Peserta dan Token yang didapatkan dari proses Pengajuan Akun kemudian melengkapi alamat email.
Langkah terakhir CPD diminta untuk membuat kata kunci (password), simpan baik baik password ini karena akan dugunakan saat masuk ke situs PPDB untuk melakukan Pendaftaran.

Harap simpan dengan baik Nomor Peserta, kode Token dan Password karena itu akan digunakan saat proses Pendaftaran yaitu tanggal 21 s.d 24 Juni 2021
Proses Pendaftaran
Proses pendaftaran dimulai tanggal 21 Juni Pukul 07.00 WIB dan akan ditutup pada tanggal 24 Juni 2021 Pukul 16.00 WIB jangan sampai terlewatkan setiap tanggal penting dalam proses PPDB ini.

Setelah sebelumnya pengajuan akun dan sudah memiliki Nomor Peserta, kode token & password maka pada saat pendaftaran mengakses situs publik PPDB di https://ppdb.jatengprov.go.id/

Selanjutnya Pilih Jalur pendaftaran (Zonasi / Afirmasi / Prestasi)
Setelah memilih Jalur pendaftaran akan dilanjutkan ke Pemilihan Sekolah dan Jurusan yang diminati.
Untuk tahun ini CPD dapat memilih maksimal 3 Jurusan yang berbeda. 

Untuk panduan Pengajuan Akun Aktivasi Akun dan Proses Pendaftaran akan kami informasikan secepatnya

Daya Tampung

SMK Negeri 1 Wanareja memiliki 7 Kompetensi Keahlian dengan total penerimaan peserta didik berjumlah 612 Siswa dengan perincian daya tampung sebagai berikut :

.

Konversi Akreditasi

Sistem yang diterapkan oleh Provinsi mempertimbangkan akreditasi sekolah untuk penghitungan nilai rapor yang ada, dengan rincian sebagai berikut :

Apabila masih ada hal yang kurang jelas & hendak ditanyakan silahkan gabung group yang ada disini.

12 tanggapan untuk “Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2021

Tinggalkan Balasan