Pegawai Aparatur Sipil Negara ( ASN ) SMK Negeri 1 Wanareja , Ikrar Netralitas pada Pemilu dan Pemilihan 2024

Pegawai Aparatur Sipil Negara SMK Negeri 1 Wanareja ,Ikrar Netralitas pada Pemilu dan Pemilihan 2024

Wanareja, 9 Oktober 2023 – Hari ini, Lapangan Upacara SMK Negeri 1 Wanareja menjadi saksi peristiwa penting dalam upaya menjaga netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Ikrar netralitas yang diikuti oleh guru, Kepala Sekolah, Kepala Tata Usaha, dan staf Tata Usaha ini menjadi momen bersejarah bagi sekolah ini.

Dalam sebuah upacara yang penuh semangat, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Wanareja, Ibu Indriyani Rokhmaningsih, S.P, MM, memimpin para peserta dalam mengikrarkan komitmen mereka untuk tetap netral dalam pelaksanaan proses demokrasi yang akan datang. Dengan tegas dan penuh makna, Ibu Indriyani membacakan ikrar netralitas, mengingatkan seluruh peserta tentang pentingnya menjaga independensi dan profesionalisme ASN dalam konteks pemilu.

Ibu Indriyani Rokhmaningsih dalam sambutannya menyatakan, “Hari ini, kita semua hadir di sini untuk bersama-sama mengukuhkan tekad kita sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dalam menjaga netralitas kita dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Kita adalah garda terdepan dalam mewujudkan proses pemilu yang bebas, adil, dan transparan. Melalui ikrar ini, kita mengambil komitmen untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik yang dapat mempengaruhi independensi kita.”

Seluruh peserta, dengan penuh semangat dan kesadaran akan tanggung jawab mereka sebagai ASN,

Berikut teks ikrar ASN :


PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH

IKRAR NETRALITAS PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA |

PADA PEMILU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024 |

Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 | kami berikrar : |

  1. | Menjaga dan menegakan | prinsip netralitas pegawai ASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah | dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik | baik sebelum, selama, maupun sesudah | pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.|
  2. | Menghindari konflik kepentingan | tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN | dan seluruh elemen masyarakat | serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.|
  3. | Menggunakan media sosial secara bijak | dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.|
  4. | Menolak politik uang | dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.|

Demikian ikrar ini kami buat | dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab| dalam rangka mewujudkan netralitas Pegawai ASN | yang bermartabat beretika dan demokratis | demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.


Ikrar netralitas ini adalah langkah konkret SMK Negeri 1 Wanareja dalam mendukung prinsip-prinsip netralitas dan independensi ASN dalam proses politik demokratis. Momen ini juga menjadi inspirasi bagi ASN di tempat lain untuk menjalankan peran penting mereka dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkualitas.

Diharapkan, melalui ikrar netralitas ini, Pegawai Aparatur Sipil Negara di SMK Negeri 1 Wanareja akan menjadi teladan dan pilar utama dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang akan datang di tahun 2024.

Tinggalkan Balasan