Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun 2025

Informasi SPMB SMK Negeri 1 Wanareja tahun 2025

Dinamika kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang telah menjadi bagian dari kehidupan keseharian masyarakat pendidikan pada umumnya, harus mampu pula diikuti oleh penyedia layanan pendidikan, baik itu Pemerintah, Pemerintah Daerah, maupun oleh masyarakat. Kondisi ini merupakan sesuatu hal yang wajib diharmonisasikan untuk menjaga gerak penguasaan teknologi dan informasi agar mampu menjawab dan memberikan kemanfaatan yang lebih besar.

Penerimaan Murid Baru merupakan siklus tahunan dalam penyelenggaraan pendidikan pada saat murid akan memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Seiring dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informatika maka Penerimaan Murid Baru tidak lagi dilakukan secara luring, namun dilaksanakan secara daring sebagaimana diamanatkan oleh ketentuan Pasal 35 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem

Penerimaan Murid Baru, bahwa Pemerintah Daerah menyediakan aplikasi penerimaan Murid baru secara daring. Penyelenggaraan Penerimaan Murid Baru secara daring dilakukan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan pendidikan yang transparan dan akuntabel. Kemudahan yang didapatkan oleh calon Murid baru ini antara lain bahwa calon Murid memiliki kesempatan lebih luas dan terbuka melakukan pilihan studi lanjutnya, dan untuk hal ini maka setiap peserta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru harus secara cermat memahami aturan pelaksanaannya.

PERSYARATAN SELEKSI PRESTASI SPMB SMK N

Syarat Pengajuan Akun Secara Daring (online)

Pada saat pengajuan atau pembuatan akun bisa dilakukan secara mandiri dari rumah masing-masing atau bisa juga datang ke Sekolah bagi yang kesulitan membuat akun secara mandiri. Adapun persyaratan yang harus dipersiapkan untuk pengajuan akun yaitu ;

  1. Nomor HP (yang aktif Whatsappnya)
  2. NISN
  3. Kartu Keluarga (diupload)
  4. Surat Keterangan Nilai Rapot (diupload)
  5. Pakta Integritas (Pernyataan Kebenaran Dokumen) dan Surat Keterangan Sehat (diupload jadi 1 file)
  6. Piagam / Sertifikat Prestasi (Bagi Yang Memiliki)

Untuk mendapatkan contoh format Pakta Integritas dan Surat Keterangan sehat silahkan klik disini

Setelah memiliki akun maka CPD atau Calon Peserta Didik hendaknya langsung melakukan Verifikasi dan Aktivasi Akun pada jam kerja di Sekolah yang hendak dituju atau di SMK Negeri 1 Wanareja. Berkas atau dokumen yang perlu dibawa saat verifikasi akun yaitu;

  1. Nomor HP (yang aktif Whatsappnya)
  2. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I-V
  3. Buku Rapor SMP / Sederajat
  4. Ijazah SMP/sederajat/ Suket lulus atau Paket B
  5. Akta Kelahiran
  6. Kartu Keluarga (KK)
  7. Bukti Terdaftar pada Educational Management Islamic System (EMIS) dari KEMENAG (Bagi yang memiliki)
  8. Bukti Terdaftar dalam data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Bagi CPD dari keluarga kurang mampu (Bagi yang memiliki)
  9. Bukti Anak panti asuhan yang terdata/dikelola Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah (Bagi yang memiliki)
  10. Surat keterangan terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Dinsos Prov. Jateng (SIKS-DJ) (Bagi yang memiliki)
  11. Sertifikat / Piagam Prestasi dan Surat keterangan Piagam Prestasi (Bagi yang memiliki)
  12. Surat Pernyataan Sehat
  13. Pakta Integritas / Surat Pernyataan Kebenaran dokumen

Untuk lebih detailnya silahkan perhatikan Video dan Pemaparan Sosialisasi dibawah ini.

Materi Sosialisasi PPDB untuk SMA & SMK Secara Lengkap dari Provinsi Jawa Tengah silahkan disimak & dipelajari dengan seksama dibawah ini;





Web PPDB Prov. Jawa Tengah

Web PPDB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Jawa Tengah

Tinggalkan Balasan