Pendaftaran Peserta Didik Baru atau yang biasa dikenal dengan istilah PPDB Tahun Pelajaran 2018/2019 SMK Negeri 1 Wanareja mengikuti ketentuan yang telah diberikan Oleh Provinsi Jawa Tengah yaitu dilaksanakan secara Daring (OnLine) yang akan dilaksanakan mulai Tanggal 1-6 Juli 2018 untuk Pendaftar Mandiri atau yang registrasi Online sendiri dan mulai Tanggal 2-6 Juli 2018 untuk Pendaftar Online Melalui Sekolah.
Baik yang mendaftar mandiri maupun melalui Sekolah akan mengakses halaman yang sama yaitu : http://ppdb.jatengprov.go.id/ dan dilanjutkan dengan pengisian data Calon Peserta Didik Baru yang akan mendaftar.
Untuk melakukan simulasi Pendaftaran Online silahkan klik pada tautan ini: https://jateng.demo.siap-ppdb.com/ silahkan manfaatkan Simulasi supaya pada saat pendaftaran OnLine kelak tidak terjadi kesalahan pengisian, baik data maupun pemilihan jurusan.
Persyaratan Pendaftaran :
Menyerahkan Dokumen Asli
- Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN);
- Surat Keterangan Anak Guru / Tenaga Kependidikan yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan Fotocopy SK Kepegawaian orang tua siswa yang dilegalisir;
- Bagi Siswa Miskin menyerahkan Fotocopy KIP atau SKTM ASLI yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah (Camat Setempat);
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah yang mencantumkan Keterangan Tidak Buta Warna dan Tinggi Badan.
Menyerahkan Fotocopy Dokumen dan Menunjukan Aslinya
- Fotocopy Ijasah SMP/MTs atau Kesetaraan yang dilegalisir;
- Fotocopy Piagam Prestasi Tertinggi yang dimiliki yang dilegalisir;
- Fotocopy Akta Kelahiran;
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
Di SMK Negeri 1 Wanareja terdapat 3 Bidang Keahlian berbeda yang bisa dipilih saat Pendaftaran, yaitu;
- Bidang Keahlian Teknologi dan Rekayasa;
- Bidang Keahlian Agribisnis dan Agroteknologi;
- Bidang Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi;
Dari Bidang Keahlian tersebut masing-masing terbagi menjadi beberapa Kompetensi Keahlian
1. Bidang Keahlian Teknologi dan Rekayasa, ada 4 Kompetensi Keahlian, yaitu;
- Kompetensi Keahlian Bisnis Konstruksi dan Properti;
- Kompetensi Keahlian Teknik Instalasi Tenaga Listrik;
- Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan ringan Otomotif;
- Teknik Permesinan.
2. Bidang Keahlian Agribisnis dan Agroteknologi, ada 2 Kompetensi Keahlian, yaitu;
- Kompetensi Keahlian Agribisnis Tanaman Pangan dan Holtikultura;
- Kompetensi Keahlian Agribisnis Ternak Unggas.
3. Bidang Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi, ada 1 Kompetensi Keahlian, yaitu;
- Kompetensi Keahlian Teknik Komputer dan Informatika.
Harap diperhatikan pada saat pendaftaran nantinya, Pilihan Jurusan lebih dari 1 (satu) hanya bisa dalam 1 Bidang Keahlian yang sama dan tidak dapat memilih jurusan dengan Bidang Keahlian yang berbeda.
Jurusan & Daya Tampung
- Teknik Konstruksi dan Properti (105 PDB)
- Teknik Ketenagalistrikan (36 PDB)
- Teknik Mesin (35 PDB)
- Teknik Otomitif (105 PDB)
- Teknik Komputer & Informatika (108 PDB)
- Agribisnis Tanaman (140 PDB)
- Agribisnis Ternak (70 PDB)
Untuk lebih jelasnya silahkan simak panduan dibawah ini, apabila tidak tampil silahkan reload atau refresh halaman ini.
Apabila masih ada yang kurang jelas informasinya silahkan tanyakan langsung pada kolom komentar dibawah ini.
Maaf boleh tanya ….?? Anak saya ingin mendaftar ….nilai danem sangat mempengaruhi …untuk daftar tidak ….
Untuk PPDB tahun 2018 bobot nilai Danem berpengaruh sebesar 85% dari total penilaian.
Terimakasih sudah berkunjung, bila ada pertanyaan lain tidak usah sungkan langsung ditanyakan saja.
Kalo daftar disini, pake ijazah wusto gak?
Untuk Persyaratan Pendaftaran saya kira sudah lengkap dan jelas, silahkan dibaca kembali diatas. Untuk Fotocopy Ijasah SMP/MTs wajib ada.
Terimakasih sudah berkunjung, bila ada pertanyaan lain tidak usah sungkan langsung ditanyakan saja.
Untuk Danem nya minimal berapa untuk persyarat an nya? Trima kasih
Cara daftar ke smkn 1 wanareja bagaimana, nem minimal untuk masuk ke smkn 1 wanreja berapa?
Untuk cara mendaftar ke SMK Negeri 1 Wanareja saya kira sudah dijelaskan diatas, apakah masih ada kebingungan untuk cara pendaftarannya?
Untuk mendaftar tidak ada nem minimal, tapi untuk diterimanya tergantung dari Provinsi.
Terimakasih sudah berkunjung.
Maaf saya mau nanya berapa minimal nem untuk masuk jurusan otomotif dan mesin??
Kalo daftar di sini minimal nem nya berapa?
Pak saya mau nanya,, pas daftar siswa baru taun kemarin, siswa paling rendah nem nya brapa? Nem saya 184,6 bisa keterima gak? Tapi kalo saya ke terima di smk ini, saya yakin akan jadi paling pintar, dan mendapatkan beasiswa kepintaran,, amin
Nem segitu thn kemaren ada yg diterima krn nilai tes khusus nya bagus. Tp nem diatas itu ada yg tdk Diterima krn nilai tes khusus nya rendah.
Itu tes nya gmna? Tes pelajaran atau tes apa?
Maaf saya daftar terus juga belum tau minimal nilainya,kalo boleh tau saya mau nanya nilai minimal masuk berapa?
Untuk pendaftaran tidak ada minimal Nilai, semua penerimaan berdasarkan Jumalah pendaftar dan tes. Bobot nilai adalah 85% dan Tes 15%
Maaf mau nanya saya kan mau daftar terus saya belum tau soal minimal nilai untuk masuk,kalo boleh tau berapa ya?
Untuk pendaftaran tidak ada minimal Nilai, semua penerimaan berdasarkan Jumalah pendaftar dan tes. Bobot nilai adalah 85% dan Tes 15%
Maaf saya mau tanya berapa nem untuk masuk jurusan otomotif dan mesin?
Untuk pendaftaran tidak ada minimal Nilai, semua penerimaan berdasarkan Jumalah pendaftar dan tes. Bobot nilai adalah 85% dan Tes 15%
Maaf kan saya udh tau untuk masuk ke smkn 1 wanareja itu bobot nilai 85 % lah kalo masuk kejurusan otomotif/mesin berapa?
Untuk pendaftaran tidak ada minimal Nilai, semua penerimaan berdasarkan Jumalah pendaftar dan tes. Bobot nilai adalah 85% dan Tes 15%
Saya mau bertanya .. Kalo Teknik kendaraan ringan masuk nya otomotif apa mesin nya hehe ? ..
Untuk Teknik Kendaraan Ringan masuknya Otomotif atau TKRO (Teknik Kendaraan Ringan Otomotif)
Maaf mau tanya? Kalo syarat untuk pendaftaran yang surat keterangan baik dari sekolah di butuhkan apa engga buat daftar nanti,..?
Makasih,,
Untuk persyaratan sudah diterangkan diatas, itu saja sudah cukup tidak ada yang lainnya.
Maaf mau tanya?kalo surat keterangan baik dari sekolah,, dibutuhkan kan ngga buat pendaftaran?
Untuk persyaratan sudah diterangkan diatas, itu saja sudah cukup tidak ada yang lainnya.
Persyaratannya yg: disuruh membawa surat keterangan anak guru/tenaga kependidikan yg ditandatangani oleh kepala sekolah dan fotocopy SK kepegawaian orang tua siswa yg dilegalisir….mksdnya apa??????
Untuk siswa yang merupakan anak dari seorang guru atau tenaga kependidikan. Yang bukan tidak diperlukan syarat tersebut.
Berapa minimal nem dari beberapa jurusan yg ada di SMK 1wanareja
mohon infonya keberadaan pak suratman untuk segera konfirmasi PPG di kelas D, mohon maaf hanya lewat media ini sy bisa konfirmasi beliau. Koordinator kelas D…Sugiharto 081212633161
Sudah disampaikan kepada yang bersangkutan.
kalo piagam engga usah di legalisir gpp kan yang penting ada asli nya?
Maaf sbelumnya…. Saya mau tanya kalau teknik mesin itu mesin mobil atau apa?
Assalamualaikum wr.wb. saya telah menyelesaikan pendaftaran secara online dan memilih jurusan agribisnis tanaman. apa bisa kalau di ubah menjadi jurusan mesin ? Mohon jawabannya.
Wasalamu’alaikum wr.wb
Waalaikumsalam. Wr. Wb.
Untuk pindah jurusan bisa, kalau sudah melakukan verifikasi berkas silahkan datang ke pengaduan. Tapi kalau baru mendaftar dan belum verifikasi, silahkan mendaftar ulang dengan jurusan yang di inginkan.
Maaf boleh tanya,, ko saya ada tulisan “belum diterima disekolah pilihanya” apa itu berati saya nggak keterima?
Pengumuman Resmi lambat-lambatnya akan diumumkan pada tanggal 11 Juli 2018 jam 23.59 Terima Kasih.
http://jateng.tribunnews.com/2018/07/08/pattiro-temukan-674-anak-guru-diterima-langsung-saat-ppdb-tanpa-pertimbangkan-nilai-dan-zonasi
Jadi apakah bila anak seorang guru akan menjadi prioritas diterima tanpa pertimbangan persyaratan apapun?
Anak seorang guru dengan syarat Orang Tua Calon siswa tersebut mengajar disekolah tujuan, maka akan menjadi Prioritas Diterima, wajib menyertakan FC SK Orangtua & Suket dari Kepala Sekolah bersangkutan dan menyertakan surat keterangan sehat sesuai ketentuan berlaku serta mengikuti tes khusus apabila tidak maka dinyatakan gugur. Untuk yang menyatakan diterima dan tidaknya tetap pada panitia PPDB di Propinsi karena Sekolah hanya memverifikasi menyelenggarakan.