PENILAIAN PENCAPAIAN KOMPETENSI PADA SISWA SMK
Kurikulum 2013 meliputi Kompetensi Inti (KI) yaitu tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki siswa. Kompetensi Inti terdiri atas:
- Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk sikap spiritual;
- Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk sikap sosial;
- Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk pengetahuan; dan
- Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk keterampilan.
Pencapaian setiap KI dijabarkan secara rinci dalam Kompetensi Dasar (KD). Khusus untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) pembelajaran KI-1 dan KI-2 diturunkan secara langsung sesuai dengan KD pada KI-3 dan KI-4. Sedangkan untuk mata pelajaran lain pembelajarannya dilaksanakan secara tidak langsung mengingat hanya ada satu KD yang terdapat pada KI-1 maupun KI-2. Mekanisme penilaian untuk Kompetensi Inti pada Kurikulum 2013 dijabarkan sebagai berikut.
1. Penilaian Sikap
1. Pengertian Penilaian Sikap
Penilaian sikap adalah kegiatan untuk mengetahui kecenderungan perilaku spiritual dan sosial siswa dalam kehidupan sehari-hari di dalam dan di luar kelas sebagai hasil pendidikan. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dengan penilaian pengetahuan dan keterampilan, sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda. Dalam hal ini, penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui capaian dan membina perilaku siswa sesuai butir-butir nilai sikap dalam KD dari KI-1 dan KI-2 yang terintegrasi pada setiap pembelajaran KD dari KI-3 dan KI-4.
Penilaian sikap yang utama dilakukan dengan menggunakan teknik observasi selama periode satu semester oleh guru mata pelajaran (selama proses pembelajaran pada jam pelajaran), guru bimbingan konseling (BK), dan wali kelas (selama siswa di luar jam pelajaran) yang ditulis dalam buku jurnal (yang selanjutnya disebut jurnal), yang mencakup catatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian tertentu (incidental record), dan informasi lain yang valid dan relevan. Jurnal tidak hanya didasarkan pada apa yang dilihat langsung oleh guru, wali kelas, dan guru BK, tetapi juga informasi lain yang relevan dan valid yang diterima dari berbagai sumber.
Dalam pelaksanaan penilaian sikap diasumsikan setiap siswa memiliki perilaku yang baik. Jika tidak dijumpai perilaku yang sangat baik atau kurang baik, maka nilai sikap siswa tersebut adalah baik dan sesuai dengan indikator yang diharapkan. Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dijumpai selama proses pembelajaran dicatat dan dimasukkan ke dalam jurnal guru.
Penilaian kompetensi sikap oleh guru dapat diperkuat dengan penilaian diri dan penilaian antarteman. Teknik ini dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter siswa, yang hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu data konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.
Selanjutnya, wali kelas mengumpulkan data/informasi dari hasil penilaian sikap yang dilakukan oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan/atau penilaian diri dan antar teman kemudian merangkumnya menjadi deskripsi (bukan angka atau predikat) yang mengambarkan perilaku siswa.
2. Teknik Penilaian Sikap
Penilaian sikap terutama dilakukan oleh wali kelas dan guru mata pelajaran khususnya guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, dan PPKn melalui observasi dalam bentuk catatan guru selama proses pembelajaran. Hasil observasi guru mata pelajaran diserahkan kepada wali kelas untuk ditindaklanjuti. Penilaian diri atau penilaian antarteman dilakukan oleh siswa sebagai penunjang yang sifatnya alat konfirmasi. Hasil akhir penilaian sikap diolah menjadi deskripsi sikap yang dituliskan di dalam rapor.
1. Observasi
Instrumen yang digunakan dalam observasi berupa lembar observasi atau jurnal. Lembar observasi atau jurnal tersebut berisi kolom catatan perilaku yang diisi oleh guru mata pelajaran, wali kelas, dan guru BK berdasarkan hasil pengamatan dari perilaku siswa selama satu semester. Perilaku siswa yang dicatat di dalam jurnal adalah perilaku yang sangat baik dan/atau kurang baik yang berkaitan dengan indikator dari sikap spiritual dan sikap sosial. Setiap catatan memuat deskripsi perilaku yang dilengkapi dengan waktu dan tempat teramatinya perilaku tersebut. Catatan tersebut disusun berdasarkan waktu kejadian. Berdasarkan kumpulan catatan tersebut guru membuat deskripsi penilaian sikap untuk satu semester
2. Penilaian Diri
Penilaian diri dalam penilaian sikap merupakan teknik penilaian terhadap diri sendiri (siswa) dengan mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan yang dimiliki dalam berperilaku. Hasil penilaian diri siswa dapat digunakan sebagai data konfirmasi. Selain itu penilaian diri siswa juga dapat digunakan untuk menumbuhkan nilai-nilai kejujuran dan meningkatkan kemampuan refleksi atau mawas diri. Hasil penilaian persepsi diri siswa juga dapat digunakan sebagai dasar bagi guru dalam memberi bimbingan dan motivasi
3. Penilaian Antarteman
Penilaian antarteman merupakan teknik penilaian yang dilakukan oleh seorang siswa (penilai) terhadap siswa yang lain terkait dengan sikap/perilaku siswa yang dinilai. Sebagaimana penilaian diri, hasil penilaian antarteman dapat digunakan sebagai data konfirmasi. Selain itu penilaian antarteman juga dapat digunakan untuk menumbuhkan beberapa nilai seperti kejujuran, tenggang rasa, apresiasi, dan objektivitas. Penilaian antarteman paling baik dilakukan pada saat siswa melakukan kegiatan berkelompok.
2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
1. Pengertian Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Penilaian kompetensi pengetahuan dimaksudkan untuk mengukur ketercapaian aspek kemampuan pada Taksonomi Bloom. Kemampuan yang dimaksud adalah mulai dari pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, dan evaluasi/mencipta yang terdapat pada setiap KD. Penilaian pengetahuan dilakukan dengan menggunakan berbagai teknik penilaian. Guru diharapkan mampu mengidentifikasi setiap KD dan/atau materi pembelajaran untuk selanjutnya memilih teknik penilaian yang sesuai dengan karakteristik kompetensi yang akan dinilai. Penilaian dimulai dengan perencanaan yang dilakukan pada saat menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Penilaian pengetahuan dilakukan tidak semata-mata untuk mengetahui apakah siswa telah mencapai ketuntasan belajar (mastery learning), tetapi penilaian juga ditujukan untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan (diagnostic) proses pembelajaran. Untuk itu, pemberian umpan balik (feedback) kepada siswa dan guru merupakan hal yang sangat penting, sehingga hasil penilaian dapat segera digunakan untuk perbaikan mutu pembelajaran. Hasil penilaian kompetensi pengetahuan selama dan setelah proses pembelajaran dinyatakan dalam bentuk angka rentang 1-100 dan deskripsi.
2. Teknik dan Instrumen Penilaian
Berbagai teknik penilaian pada kompetensi pengetahuan dapat digunakan sesuai dengan karakteristik masing-masing KD. Teknik yang biasa digunakan adalah tes lisan, tes tertulis, dan penugasan. Namun tidak menutup kemungkinan digunakan teknik lain yang sesuai dengan tujuan pembelajaran. Selain itu dapat pula digunakan portofolio sebagai masukan dalam merencakan remedial, pengayaan (assessment for learning) dan penyusunan deskripsi kompetensi pengetahuan pada rapor (assessment of learning).
1. Tes Tertulis
Tes tertulis merupakan seperangkat pertanyaan dalam bentuk tulisan untuk mengukur atau memperoleh informasi tentang kemampuan siswa. Tes tertulis menuntut adanya respons dari peserta tes yang dapat dijadikan sebagai representasi dari kemampuan yang dimilikinya. Instrumen tes tertulis dapat berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Bentuk soal yang sering digunakan pada jenjang SMK adalah pilihan ganda (PG) dan uraian. Pengembangan instrumen tes tertulis mengikuti langkah-langkah berikut:
- Menyusun kisi-kisi. Kisi-kisi merupakan matriks yang digunakan sebagai acuan menulis soal. Di dalam kisi-kisi tertuang rambu-rambu tentang kriteria soal yang akan ditulis, meliputi KD yang akan diukur, materi, indikator soal, bentuk soal, dan nomor soal. Dengan adanya kisi-kisi, penulisan soal lebih terarah karena sesuai dengan tujuan tes dan proporsi soal per KD yang hendak diukur lebih tepat. Indikator soal yang baik memungkinkan banyak variasi soal dan dapat mengukur kemampuan higher order thinking skill (HOTS) siswa yakni kemampuan dalam melakukan analisis, sintesis, dan mencipta.
- Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan kaidah penulisan soal.
- Menyusun pedoman penskoran sesuai dengan bentuk soal yang digunakan. Untuk soal pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan jawaban singkat disediakan kunci jawaban karena jawabannya sudah pasti dan dapat diskor dengan objektif. Untuk soal uraian disediakan pedoman penskoran berupa rubrik dengan rentang skor. Rubrik adalah daftar kriteria yang menunjukkan kinerja dan aspek-aspek atau konsep-konsep yang akan dinilai, dan gradasi mutu, mulai dari tingkat yang paling sempurna sampai yang paling rendah. Kriteria rubrik sebagai berikut:
- Sederhana/mencakup aspek paling esensial untuk dinilai
- Praktis/mudah digunakan
- Menilai dengan efektif aspek yang akan diukur
- Dapat digunakan untuk penilaian proses dan tugas sehari-hari
- Siswa dapat mempelajari rubrik dan mengecek hasil penilaiannya
- Melakukan analisis kualitatif (telaah soal) sebelum soal diujikan.
- Pada pengembangan butir soal secara tertulis, untuk mendapatkan soal yang valid, perlu memperhatikan kaidah penulisan butir soal yang meliputi substansi/materi, konstruksi, dan bahasa.
2. Tes lisan
Tes lisan merupakan pemberian soal/pertanyaan yang menuntut siswa menjawabnya secara lisan. Instrumen tes lisan disiapkan oleh pendidik berupa daftar pertanyaan yang disampaikan secara langsung dalam bentuk tanya jawab dengan siswa. Tes lisan menumbuhkan sikap berani berpendapat. Jawaban siswa dapat berupa kata, frase, kalimat maupun paragraf.
Kriteria instrumen tes lisan:
- Tes lisan dapat digunakan jika sesuai dengan kompetensi pada taraf pengetahuan yang hendak dinilai.
- Pertanyaan harus sesuai dengan tingkat kompetensi dan lingkup materi pada kompetensi dasar yang dinilai
- Pertanyaan diharapkan dapat mendorong siswa dalam mengonstruksi jawabannya sendiri.
- Pertanyaan disusun dari yang sederhana ke yang lebih komplek.
Tes lisan umumnya digunakan pada saat proses pembelajaran berlangsung yang berfungsi untuk mengetahui tingkat pemahaman siswa tentang materi yang akan atau sedang diajarkan (fungsi formatif). Tes lisan juga dapat digunakan untuk melihat perilaku siswa, ketertarikan siswa, dan motivasi siswa terhadap materi yang diajarkan.
3. Penugasan
Penugasan adalah pemberian tugas kepada siswa untuk mengukur dan/atau meningkatkan pengetahuan dari materi yang sudah dipelajari. Penugasan yang digunakan untuk mengukur kompetensi pengetahuan dapat dilakukan setelah proses pembelajaran (assessment of learning) sedangkan penugasan yang digunakan untuk meningkatkan pengetahuan diberikan sebelum dan/atau selama proses pembelajaran (assessment for learning). Penugasan dapat berupa pekerjaan rumah yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas. Dalam penugasan ini lebih ditekankan pada pemecahan masalah dan tugas produktif yang lainnya. Kriteria instrumen penugasan sebagai berikut:
- Tugas mengarah pada pencapaian indikator hasil belajar.
- Tugas dapat dikerjakan oleh siswa.
- Tugas dapat dikerjakan selama proses pembelajaran atau merupakan bagian dari pembelajaran mandiri.
- Pemberian tugas disesuaikan dengan taraf perkembangan siswa.
- Materi penugasan harus sesuai dengan cakupan kurikulum.
- Penugasan ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada siswa menunjukkan kompetensi individualnya meskipun tugas diberikan secara kelompok.
- Untuk tugas kelompok, perlu dijelaskan rincian tugas setiap anggota kelompok.
- Tampilan kualitas hasil tugas yang diharapkan disampaikan secara jelas.
- Penugasan harus mencantumkn rentang waktu pengerjaan tugas.
4. Portofolio
Portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang bersifat reflektif-integratif yang menunjukkan perkembangan kemampuan siswa dalam satu periode tertentu. Ada beberapa tipe portofolio yaitu portofolio dokumentasi, portofolio proses, dan portofolio pameran. Guru dapat memilih tipe portofolio yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dasar dan/atau konteks mata pelajaran. Untuk penilaian kompetensi pengetahuan di SMK tipe portofolio dokumentasi dapat digunakan yakni berupa kumpulan dari hasil tes tulis, dan/atau penugasan siswa.
Portofolio setiap siswa disimpan dalam suatu folder (map) dan diberi tanggal pengumpulan oleh guru. Portofolio dapat disimpan dalam bentuk cetakan dan/atau elektronik. Pada akhir suatu semester kumpulan dokumen tersebut digunakan sebagai referensi tambahan untuk mendeskripsikan pencapaian pengetahuan secara deskriptif.
Berikut adalah contoh ketentuan dalam penilaian portofolio asesmen pengetahuan di sekolah:
- Hasil penilaian asli siswa;
- Dokumen yang dimasukkan dalam portofolio disepakati oleh siswa dan guru;
- Guru menjaga kerahasiaan portofolio;
- Guru dan siswa mempunyai rasa memiliki terhadap dokumen portofolio.
3. Penilaian Keterampilan
1. Pengertian Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan adalah suatu penilaian yang dilakukan untuk mengetahui kemampuan siswa dalam mengaplikasikan pengetahuan untuk melakukan tugas tertentudi dalam berbagai macam konteks sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi. Dalam pelaksanaannya, penilaian keterampilan dapat dilakukan dengan berbagai teknik, seperti penilaian kinerja, penilaian proyek, dan penilaian portofolio. Teknik penilaian keterampilan yang digunakan dipilih sesuai dengan karakteristik KD pada KI-4.
Hasil penilaian kompetensi keterampilan selama dan setelah proses pembelajaran dinyatakan dalam bentuk angka rentang 1-100 dan deskripsi.
2. Teknik Penilaian
Penilaian kinerja digunakan untuk mengukur capaian pembelajaran yang berupa keterampilan proses dan/atau hasil (produk).Aspek yang dinilai dalam penilaian kinerja adalah proses pengerjaannya atau kualitas produknya atau kedua-duanya. Sebagai contoh: (1) keterampilan untuk menggunakan alat dan/atau bahan serta prosedur kerja dalam menghasilkan suatu produk; (2) kualitas produk yang dihasilkan berdasarkan kriteria teknis dan estetik. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik
1. Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses, dan keluaran (output) pembelajaran yang meliputi domain sikap, pengetahuan dan keterampilam. Penilaian kinerja dalam bentuk lainnya adalah penilaian kinerja yang menilai kesiapan peserta didik, serta proses dan hasil belajar secara utuh. Keterpaduan komponen input, proses dan output akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan hasil belajar peserta didik, serta mampu menghasilkan dampak instruksional (instructional effects) dan dampak pengiring (nurturant effects) dari pembelajaran.
Penilaian kinerja sebagai upaya pemberian tugas kepada peserta didik yang mencerminkan prioritas dan tantangan yang ditemukan dalam aktivitas-aktivitas pembelajaran seperti meneliti, menulis, merevisi dan membahas artikel memberikan analisis oral terhadap peristiwa, berkolaborasi dengan antar sesama melalui debat dan sebagainya.
Penilaian kinerja mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam mengobservasi, menanya, menalar dan membangun jejaring. Penilaian kinerja cenderung fokus pada tugas atau kontekstual, memungkinkan peserta didik menunjukan kompetensi mereka yang meliputi sikap, pengetahuan dan keterampilan dalam kehidupan nyata (real life). Karenanya, penilaian kinerja sangat relevan dengan pendekatan ilmiah (scientific approach) dalam pembelajaran di SMK.
Penilaian kinerja digunakan untuk mengukur capaian pembelajaran yang berupa keterampilan proses dan/atau hasil (produk). Penilaian kinerja yang menekankan pada hasil (produk) biasa disebut penilaian produk, sedangkan penilaian kinerja yang menekankan pada proses dan produk dapat disebut penilaian praktik. Aspek yang dinilai dalam penilaian kinerja adalah proses pengerjaannya atau kualitas produknya atau kedua-duanya. Sebagai contoh: (1) keterampilan untuk menggunakan alat dan atau bahan serta prosedur kerja dalam menghasilkan suatu produk; (2) kualitas produk yang dihasilkan berdasarkan kriteria teknis dan estetik.
Langkah-langkah yang perlu diperhatikan dalam penilaian keterampilan adalah:
- Mengidentifikasi semua langkah-langkah penting yang akan mempengaruhi hasil akhir (output).
- Menuliskan dan mengurutkan semua aspek kemampuan spesifik yang penting dan diperlukan untuk menyelesaikan tugas dan menghasilkan hasil akhir (output) yang terbaik.
- Mengusahakan aspek kemampuan yang akan diukur tidak terlalu banyak sehingga semuanya dapat diobservasi selama siswa melaksanakan tugas.
- Mendefinisikan dengan jelas semua aspek kemampuan yang akan diukur. Kemampuan tersebut atau produk yang akan dihasilkan harus dapat diamati (observable).
- Memeriksa dan membandingkan kembali semua aspek kemampuan yang sudah dibuat sebelumnya oleh orang lain di lapangan (jika ada pembandingnya).
Dalam pelaksanaan penilaian kinerja perlu disiapkan format observasi dan rubrik penilaiannya untuk mengamati perilaku siswa dalam melakukan praktik atau membuat produk yang dikerjakan.
2. Penilaian Proyek
Penilaian proyek adalah suatu kegiatan untuk mengetahui kemampuan siswa dalam mengaplikasikan pengetahuannya melalui penyelesaian suatu tugas dalam periode/waktu tertentu. Penilaian proyek dapat dilakukan untuk mengukur satu atau beberapa KD. Tugas tersebut berupa rangkaian kegiatan penelitian/investigasi mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian data, pengolahan dan penyajian data, serta pelaporan. Penilaian proyek juga dapat dilakukan oleh beberapa guru mata pelajaran yang terkait dengan proyek tersebut dengan mempertimbangkan komponen KD yang dinilai dalam mata pelajaran tersebut. Misalnya pada judul proyek “Penyajian Kreasi Masakan Minang Modern” untuk siswa Jasa Boga dapat dinilai oleh guru mata pelajaran Pengolahan dan Penyajian Makanan Indonesia dan mata pelajaran Hidangan Kesempatan Khusus dan Fusion Food.
Pada penilaian proyek setidaknya ada 4 (empat) hal yang perlu dipertimbangkan, yaitu:
- Pengelolaan
Kemampuan siswa dalam memilih topik, mencari informasi, dan mengelola waktu pengumpulan data, serta penulisan laporan.
- Relevansi
Kesesuaian tugas proyek dengan KD, dengan mempertimbangkan tahap pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam pembelajaran.
- Keaslian
Proyek yang dilakukan siswa harus merupakan hasil karyanya, dengan mempertimbangkan kontribusi guru berupa petunjuk dan dukungan terhadap proyek siswa.
- Inovasi dan kreativitas
Hasil proyek yang dilakukan siswa terdapat unsur-unsur kebaruan dan menemukan sesuatu yang berbeda dari biasanya.
3. Penilaian Portofolio
Portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang bersifat reflektif-integratif yang menunjukkan perkembangan kemampuan siswa dalam satu periode tertentu. Ada beberapa tipe portofolio yaitu portofolio dokumentasi, portofolio proses, dan portofolio pameran. Guru dapat memilih tipe portofolio yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dasar dan/atau konteks mata pelajaran. Untuk penilaian kompetensi keterampilan di SMK portofolio siswa dapat berupa kumpulan dari hasil penilaian kinerja dan proyek siswa dengan dilengkapi foto atau display produk.
Portofolio setiap siswa disimpan dalam suatu folder (map) dan diberi tanggal pengumpulan oleh guru. Portofolio dokumen dapat disimpan dalam bentuk cetakan dan/atau elektronik. Pada akhir suatu semester kumpulan dokumen dan/atau produk tersebut digunakan sebagai referensi tambahan untuk mendeskripsikan pencapaian pengetahuan secara deskriptif.
Berikut adalah contoh ketentuan dalam penilaian portofolio di sekolah:
- Karya asli siswa;
- Karya yang dimasukkan dalam portofolio disepakati oleh siswa dan guru;
- Guru menjaga kerahasiaan portofolio;
- Guru dan siswa perlu mempunyai rasa memiliki terhadap dokumen portofolio;