Wanareja – Dalam rangka mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan sekolah, SMK Negeri 1 Wanareja telah menyelesaikan rekapitulasi realisasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025.
Dana BOSP merupakan salah satu sumber utama pendanaan operasional sekolah yang dialokasikan oleh pemerintah untuk menunjang kelancaran kegiatan pembelajaran, administrasi sekolah, serta pemenuhan sarana dan prasarana penunjang pendidikan.
Selama semester pertama tahun 2025, SMK Negeri 1 Wanareja telah menggunakan dana BOSP sesuai dengan Juknis (Petunjuk Teknis) yang berlaku. Penggunaan dana difokuskan pada beberapa komponen utama, antara lain: