PROFIL BURSA KERJA KHUSUS (BKK)
MANDIRI
A. Pengertian BKK Mandiri
Bursa Kerja Khusus (BKK) Mandiri adalah lembaga yang menjalankan fungsi mempertemukan / menfasilitasi pertemuan antara pencari kerja (canaker) dengan pengguna tenga kerja (DUDI), untuk penempatan kerja melalui sistem antara kerja di lingkungan Satuan Pendidikan Menengah, Satuan Pendidikan Tinggi dan Lembaga Pelatihan Kerja.
Secara garis besar tugas pokok kerja, tupoksi Bursa Kerja Khusus ( BKK ) Mandiri adalah sebagai berikut :
Memberikan pelayanan informasi ketenaga kerjaan kepada siswa dan alumni yang akan memasuki dunia kerja.
Membina dan mengembangkan hubungan kerjasama dengan pemerintah dan swasta dalam pengadaan informasi ketenagakerjaan termasuk informasi kegiatan pelatihan kerja/diklat dan penyalurannya.
Melaksanakan kegiatan yang berkaiatan dengan seleksi calon tenaga kerja (Canaker) yang berasal dari tamatan SMK Negeri 1 Wanareja dengan bantuan kerja sama (M.o.U) dari pemerintah dan swasta yang terkait.
Membina hubungan yang baik dengan para alumni yang telah bekerja di dunia kerja industri/instansi pemerintah serta dunia usaha untuk membantu memberikan peluang kerja, penempatan, dll, bagi tamatan/alumni tahun berikutnya.
Membina hubungan kerja sama (M.o.U) dengan Forum Komunikasi Bursa Kerja Khusus di wilayah Kabupaten Cilacap, Propinsi Jawa tengah pada khususnya , dan Indonesia pada umumnya.
B. Dasar Hukum BKK Mandiri
Bursa Kerja Khusus (BKK) Mandiri SMK Negeri 1 Wanareja dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya, mendasarkan pada hal-hal sebagai berikut :
Undang-undang RI No.2 Th.1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor: Per.02/Men/1994 Tentang Penempatan Tenaga Kerja di dalam dan di luar negeri.
Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor : Kep.44/Men/1994 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja di dalam negeri dan di luar negeri.
Undang-undang No.13 Th.2003 Tentang Ketenagakerjaan.
Kepres Nomor 36 Th.2002 Tentang Pengesahan Konvensi ILO Nomor 88 mengenai Lembaga Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja.
Permenakertrans RI Nomor Per.07/MEN/IV/2008 Tentang Penempatan tenaga kerja.
Perjanjian Kerjasama antara Depdikbud dan Depnaker RI Nomor: 076/U/1993 dan Nomor: Kep.215.MEN/1993 Tentang Pembentukan Bursa Kerja Khusus di Satuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi.
Keputusan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Nomor : Kep.131/DPPTKDN/XI/2004 Tentang Petunjuk Teknis Bursa Kerja Khusus.
Keputusan Bersama Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdikbud RI dan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja RI Nomor : 009/C/KEP/U/1994 dan Nomor : Kep.02/BP/1994 Tentang Pembentukan Bursa Kerja Khusus di Satuan Pendidkan Menengah dan Pembantuan Penyelenggraan Bursa Kerja.
Surat Keputusan Kepala SMK Negeri 1 Wanareja, Tentang Pembentukan pendirian dan pengurus BKK Mandiri.
C. Ruang Lingkup Kegiatan BKK Mandiri
Pemberian bimbingan, pendampingan pencari kerja, yakni siswa dan alumni.
Pendaftaran dan pendataan Canaker.
Pendataan informasi lowongan kerja/Loker.
Penawaran kepada pengguna tenaga kerja DUDI.
Melaksanakan kegiatan serangkaian Test Seleksi Kepada Canaker.
Evaluasi dan Pelaporan tentang Canaker dan penelusuran Alumni di Dunia kerja Industri.
D. Target Kegiatan BKK Mandiri
Target yang akan dicapai oleh BKK Mandiri dari kegiatan jejaring / link Dunia Kerja Industri adalah sebagai-berikut :
Program kerja sekolah dapat terealisasi dengan baik.
Kerjasama, link, mitra dengan DU/DI dapat meningkat.
DU/DI dapat memberikan informasi yang valid tentang Calon Tenaga kerja (Canaker)
Terjalin akad kerjasama (M.o.U) dengan lembaga yang berkepentingan, pemerintah, swasta/perusahaan.
BKK Mandiri SMK Negeri 1 Wanareja menjadi salah satu tempat seleksi rekruitmen Canaker di wilayah Wanareja/Cilacap Barat.
Berperang Aktif dalam kegiatan Forum BKK Mandiri di wilayah Kabupaten Cilacap, Propinsi Jawa-tengah pada khususnya, dan Indonesia pada umumnya.
E. Target Penyaluran dan Penempatan Dunia Kerja Industri (DU/DI)
Target perusahaan/industri dalam jejaring link industri adalah sebagai-berikut :
Perusahaan/Industri di wilayah Kab.Cilacap dan sekitarnya.
Perusahaan/Industri di wilayah Propinsi Jawa tengah, Jawa Barat.
Perusahaan/Industri di wilayah Jabodetabek.
Perusahaan/Industri di wilayah Iramasuka.
Perusahaan/Industri di wilayah luar negeri/Negara sahabat Indonesia.
F. Program Kerja
Program kerja yang akan dilaksanakan oleh Bursa Kerja Khusus (BKK) Mandiri SMK Negeri 1 Wanareja sebagai berikut:
Studi kelayakan tentang peluang Bursa Kerja Khusus.
BKK Mandiri dengan langkah-langkah mencari dan mendata Dunia Usaha dan Industri (DU/DI) baik lokal, nasional maupun internasional.
Menyiapkan anggaran kegiatan operasional BKK Mandiri, menyediakan fasilitas sarana dan prasarana.
Menyususn Program Kerja dan konsultasi program kepada pihak-pihak yang berkompeten.
Menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) pengurus, peserta didik sebagai Calon Tenaga Kerja.
Mendata siswa maupun alumni.
Mengadakan kegiatan dan menyiapkan pengembangan karier bagi siswa maupun alumni.
Mencari informasi lowongan kerja (Loker) dan kunjungan ke perusahaan/dunia kerja industri.
Pelayanan penempatan dan penyaluran Canaker.
Mengadakan komunikasi dengan alumni, orang tua/wali siswa (pemanggilan, home visit).
Mengadakan kerjasama (M.o.U) dengan pihak industri/perusahaan yang terkait dengan proses seleksi, penempatan dan penyaluran tenaga kerja (Canaker)
Mengadakan penelusuran tamatan/alumni melalui pendampingan teman sebaya antara siswa dan alumni.
Mengadakan Evaluasi program dan Follow Up kegiatan BKK Mandiri (Pelaporan).
G. Jasa Pelayanan
Jasa Pelayanan ketenagakerjaan yang memungkinkan untuk diberikan oleh BKK Mandiri SMK Negeri 1 Wanareja, antara lain sebagai berikut :
Pemberian layanan informasi lowongan pekerjaan (Loker), Pelatihan-pelatihan ketrampilan.
Pemberian layanan kepada pihak-pihak terkait yang bersedia memberikan peluang kerja.
Pendampingan, Pembimbingan, Penyaluran dan Penempatan Canaker/alumni melalui BKK Mandiri kepada pihak industri.
H. Pelatihan dan Seleksi Canaker
Bursa Kerja Khusus (BKK) “Mandiri” SMK Negeri 1 Wanareja akan megadakan pelatihan-pelatihan dan proses seleksi yang memungkinkan kepada Canaker/alumni melalui kerjasama dengan pihak-pihak terkait yang berkompeten baik pemerintah mapun swasta.
I. Pembiayaan (Anggaran BKK)
Dalam penyelenggaraan kegiatan Bursa Kerja Khusus (BKK) “Mandiri” SMK Negeri 1 Wanareja biaya operasional kegiatan dibebankan/ditanggung oleh sebagai-berikut :
Instansi SMK Negeri 1 Wanareja, Kabupaten Cilacap.
Kerjasama (M.o.U) antara SMK Negeri 1 Wanareja dengan pihak Dunia Usaha/Industri (DU/DI).
Peserta didik/para Alumni sebagai peserta seleksi.
J. Tempat sekretariat BKK
Bursa Kerja Khusus (BKK) “Mandiri” SMK Negeri 1 Wanareja beralamat di : Jalan Srikaya Desa Wanareja, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, Propinsi Jawa-tengah, Telp. (0280) 6260233, Fax (0280) 6260233, Kode Pos 53257.